Monday, July 30, 2012

Solusi Islam Atasi Kemiskinan

Sangat banyak teori-teori ekonomi yang berusaha memberikan solusi untuk mengatasi masalah kemiskinan. Bagaimana sebenarnya Islam memberikan solusi terhadap permasalahan tersebut? Berikut saya tuliskan kembali pemikiran saudara saya Dadan Hamdani yang dicetak dalam Bulletin Al-Bahr milik Pusdiklat Dewan Da'wah. Selamat Membaca.

Anas bin Malik berkata, “Seorang datang kepada Nabi dan minta suatu kebutuhan. Kemudian Nabi bertanya, “Apakah di rumah tidak apa-apa?” Jawabnya: “Ada tikar yang sudah robek, kami duduk, tidur di atasnya dan menjadikan separohnya untuk selimut, dan bejana untuk makan, minum dan mencuci kepala.” Rasulullah bersabda, “Bawalah ke sini keduanya.” Orang itu pun segera membawa keduanya kepada Nabi. Setelah Nabi menerima barang tersebut, beliau segera menawarkannya kepada para sahabat yang hadir, “Siapakah yang akan membeli kedua barang ini?” Salah seorang sahabat berkata, “Saya akan membelinya satu dirham.” Nabi menawarkan lagi: “Siapakah yang suka melebihi satu dirham?” Ada yang menjawab: “Saya ambil keduanya dengan dua dirham.” Kemudian Nabi menyerahkan barang itu kepadanya, dan sesudah diterima uangnya oleh Nabi langsung diserahkan kepada si pemiliknya dan beliau bersabda, “Satu dirham kamu belikan makanan untuk keluargamu, sedang yang satu dirham kamu belikan kapak dan bawalah kemari.”Orang itu pun pergi dan membeli sesuai yang diperintahkan Nabi. Setelah itu ia menghadap Nabi dan menyerahkan kapak itu kepada beliau. Lalu Nabi memasang gagang kayu [pegangan] kapak, dan beliau menyuruh orang itu agar mencari kayu dan dijual, dan jangan datang lagi selama lima belas hari. Orang itu pun pergi dan dapat mengumpulkan uang sepuluh dirham untuk membeli makanan dan pakaian keluarganya, lalu ia melaporkan kepada Nabi tentang perkembangan dirinya.Mendengar itu Nabi pun bersabda: “Tidakkah ini lebih baik bagimu daripada kamu datang pada hari kiamat sedang meminta-minta dengan titik hitam di mukamu, yang tidak dapat dihapus kecuali dengan api neraka.”

Luar biasa! bagaimana Rasulullah SAW memberikan solusi kepada orang tersebut untuk menumbuhkan potensinya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehingga tidak ketergantungan, ini menjadi jalan keluar yang ditawarkan oleh Rasulullah SAW dari berbagai problematika kehidupan diantaranya kemiskinan dan mengemis.

Jelas Islam tidak mentolelir orang–orang yang hanya berdiam diri (pengangguran) dan menengadahkan tangan (mengemis), karena secara sosial, pertama; pengangguran dan peminta-minta menyebabkan tenaga manusia bersifat konsumtif dan tidak produktif. Akibatnya, mereka hanya menjadi beban masyarakat. Kedua; pengangguran dan peminta-minta adalah sumber kemiskinan, sedang kemiskinan merupakan lahan subur bagi tumbuh dan berjangkitnya berbagai macam tindak kriminal.

Kewenangan yang Allah SWT berikan kepada manusia diringi dengan potensi dalam diri manusia untuk mencari kesejahteraan hidup, begitu banyak manusia yang mampu memaknai hidupnya dengan memanfaatkan potensi diri dan alam  

Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi  (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur.( Q.S. Al A’raf; 10 )

Di Indonesia ada data menarik, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa per Maret 2009 jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan mencapai 32,5 juta. Adapun jumlah pengangguran per Februari 2010 mencapai 8,59 juta. Suatu hal yang menyedihkan, dalam sebuah negeri muslim terbesar di dunia ternyata tingkat kemiskinan pun besar juga. Bukankah Allah SWT telah menganjurkan ummatnya untuk mensejahterakan hidup diri dan saudaranya, Mari kita perhatikan bagaimana Allah SWT memberikan  solusi dalam firmanNya :

Dengan cara wirausaha

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. …”. ( Al Baqarah; 275 )

Allah SWT menyediakan sumber daya alam yang sangat banyak untuk modal manusia dalam berwirausaha,  tinggal bagaimana manusia mengolahnya. Wirausaha merupakan cara agar manusia mampu mengais rezeki yang halal, berkah, baik dan melimpah. Bukti nyata, uswah kita Rasulullah SAW adalah seorang pengusaha, Afzalur Rahman (pakar Ekonomi Islam) menjelaskan bahwa Muhammad telah melakukan transaksi-transaksi perdagangannya secara jujur, adil dan tidak pernah membuat pelanggannya mengeluh atau kecewa. Beliau selalu menepati janji dan mengantarkan barang dagangannya dengan standar kualitas sesuai permintaan pelanggan, lebih dari itu, Muhammad juga telah meletakkan prinsip-prinsip dasar dalam melakukan transaksi perdagangan yang merupakan referensi bagi pengusaha generasi selanjutnya. (Muhammad Sebagai Pedagang; 1996 )

Dari Abu Abdillah yaitu az-Zubair bin al-Awwam r.a., katanya: "Rasulullah SAW bersabda:
"Niscayalah jikalau seseorang dari engkau semua itu mengambil tali-talinya – untuk mengikat - lalu ia datang di gunung, kemudian ia datang kembali - di negerinya – dengan membawa sebongkokan kayu bakar di atas punggungnya, lalu menjualnya,kemudian dengan cara sedemikian itu Allah menahan wajahnya - yakni dicukupi kebutuhannya, maka hal yang semacam itu adalah lebih baik baginya dari pada meminta-minta sesuatu pada orang-orang, baik mereka itu suka memberinya atau menolaknya." (Riwayat Bukhari)

Maka kemauan dan kemampuan ummat untuk berdagang/wirausaha   merupakan jalan keluar agar manusia terlepas dari kemiskinan dan mengemis,

Dengan cara mengeluarkan Zakat, Infaq dan Shadaqah

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.( Al Baqarah; 276-277 )

Zakat merupakan satu-satunya rukun Islam yang tidak saja merupakan ibadah ritual semata tetapi juga sebagai instrument penyeimbang pendapatan masyarakat yang mempunyai dampak ekonomi dan sosial yang sangat luas (Muhammad Syafi’i Antonio dalam “Zakat Penghasilan dan Sumber Penguatan Ekonomi Kerakyatan”.)

Tentunya diiringi upaya  terbaik untuk mengoptimalkan mobilisasi dan penggunaan potensi dana umat ini  untuk kesejahteraan, mengingatkan kita bahwa tidak semua orang mampu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Adalah fithrah Allah menjadikan sebagian kaya sebagian lagi miskin, di sinilah tujuan zakat. Zakat akan menumbuhkan sikap empati dan solidaritas sosial yang kuat terhadap nasib sesama. Ketentraman dan keamanan sosial akan tercipta manakala mekanisme sharing dari yang kaya kepada yang miskin berjalan dengan baik (Q.S. At Taubah; 71 dan 103). Egoisme individu yang seringkali menghambat kebersamaan dan kerukunan  sosial, akan dapat dikikis melalui pelaksanaan ibadah ini (Q.S. An Nisaa;37).  Lebih lanjut Afzalur Rahman menulis dalam buku Economic Doctrines of Islam : “ tujuan zakat yang terpenting diantaranya adalah mempersempit ketimpangan ekonomi di dalam masyarakat hingga ke batas yang seminimal mungkin. Di samping itu, menjadikan perbedaan ekonomi di antara masyarakat secara adil dan seksama, sehingga yang kaya tidak semakin kaya dan yang miskin tidak semakin miskin. Jika sebagian orang menjadi sangat kaya sedangkan yang lain dalam keadaan tetap miskin, masyarakat itu menjadi lemah dan mudah dihancurkan” ( Republika, 4 oktober 2010). Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda dalam satu hadits yang diriwayatkan Muadz Bin Jabal saat diutus ke Yaman untuk memungut zakat

“Ambillah zakat itu dari orang kaya mereka kemudian berikan kepada kaum fuqara dari padanya” (HR Imam Muslim)

Di samping kewajiban, ternyata zakat pun menjadi solusi untuk mengentaskan kemiskinan, melalui lembaga-lembaga yang professional zakat dikelola dan didistribusikan sesuai skala prioritas sehingga pengembangan dan pemerataan ekonomi ummat hadir.  

Namun sekali lagi, anjuran mengeluarkan zakat dalam Islam ini, bukan berarti Islam melegitimasi kemiskinan, peminta-minta dan pengangguran. Akan tetapi, Islam memberikan solusi dan jalan keluar dari ketiga masalah di atas. Sebab, sepanjang perguliran roda zaman ini, akan selalu ada orang-orang miskin, pengangguran dan peminta-minta. Dan inilah yang membedakan syariat Islam yang agung dengan ajaran agama-agama yang lainnya. Wallahu a’lam.

Untuk melengkapi wawasan anda tentang zakat, silahkan baca juga artikel ini.




0 comments:

Post a Comment

Note :

1. Berikan komentar Anda yang sesuai dengan isi artikel
2. Berkomentarlah dengan bijak dan tidak boleh ada SARA
3. Mohon untuk tidak melakukan SPAM

Semoga tali Silaturrahim kita terus terjalin dengan saling berbagi informasi

Regards,
Yogi Hendra Kusnendar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...